Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada dalam naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan yang diselenggarakan oleh STAN bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli-tenaga ahli di bidang keuangan negara dengan spesialisasi tertentu seperti Akuntansi, Perpajakan, Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai, Kebendaharaan Negara, Kepabeanan dan Cukai, dan Kepiutanglelangan. Oleh karena itu, para lulusan dibekali pengetahuan dan keterampilan serta keahlian profesional sesuai dengan spesialisasinya dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dan mencetak kader-kader pengelola keuangan negara pada unit-unit di lingkungan Departemen Keuangan dan instansi pemerintah lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 71/KMK.05/2008 tanggal 31 Maret 2008, STAN ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU).
Sampai dengan tahun akademik 2009/2010, STAN menyelenggarakan pendidikan sebagai berikut:
- Program Diploma III dan I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Anggaran/Kebendaharaan Negara
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak / Administrasi Perpajakan
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak / Administrasi Perpajakan dengan Kurikulum Khusus
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi / Akuntansi Pemerintahan
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi / Akuntansi Pemerintahan dengan Kurikulum Khusus
- Program Diploma IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi / Akuntansi Pemerintahan
- Program Diploma IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi / Akuntansi Pemerintahan dengan Kurikulum Khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar