Jumat, 23 April 2010

Sistem Pendidikan

Berikut ini sistem pendidikan yang berlaku di STAN:
  1. Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah 2 (dua) semester dan Program Diploma III adalah 6 (enam) semester. Mahasiswa yang tidak berhasil memenuhi syarat kelulusan pada akhir setiap semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
  2. Pendidikan diselenggarakan di lokasi sebagai berikut: D-III : Kampus STAN Jakarta, sedangkan D-I : Kampus STAN Jakarta dan/atau Balai Diklat Keuangan di daerah.
  3. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.
  4. Lulusan Program Diploma I dan Program Diploma III dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan atau instansi pemerintahlainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penentuan Kelulusan:
  1. Pada setiap akhir semester ditetapkan mahasiswa yang diperkenankan mengikuti perkuliahan semester berikutnya, ujian komprehensif, maupun dinyatakan lulus dari Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan.
  2. Mahasiswa diperkenankan mengikuti perkuliahan semester berikutnya, apabila pada semester sebelumnya: (a) telah menyelesaikan seluruh SKS yang dipersyaratkan; (b) tidak memperoleh nilai D pada MPK, MKB, dan MPB, lebih dari 2 (dua) nilai D pada MKK dan MBB, atau nilai E pada semua mata kuliah selama tahun akademik yang bersangkutan, (c) memperoleh IP minimal 2,40 (untuk Semester Ganjil) dan IPK minimal 2,75 (untuk Semester Genap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar