Berikut ini sistem pendidikan yang berlaku di STAN:
- Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah 2 (dua) semester dan Program Diploma III adalah 6 (enam) semester. Mahasiswa yang tidak berhasil memenuhi syarat kelulusan pada akhir setiap semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
- Pendidikan diselenggarakan di lokasi sebagai berikut: D-III : Kampus STAN Jakarta, sedangkan D-I : Kampus STAN Jakarta dan/atau Balai Diklat Keuangan di daerah.
- Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.
- Lulusan Program Diploma I dan Program Diploma III dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan atau instansi pemerintahlainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pada setiap akhir semester ditetapkan mahasiswa yang diperkenankan mengikuti perkuliahan semester berikutnya, ujian komprehensif, maupun dinyatakan lulus dari Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan.
- Mahasiswa diperkenankan mengikuti perkuliahan semester berikutnya, apabila pada semester sebelumnya: (a) telah menyelesaikan seluruh SKS yang dipersyaratkan; (b) tidak memperoleh nilai D pada MPK, MKB, dan MPB, lebih dari 2 (dua) nilai D pada MKK dan MBB, atau nilai E pada semua mata kuliah selama tahun akademik yang bersangkutan, (c) memperoleh IP minimal 2,40 (untuk Semester Ganjil) dan IPK minimal 2,75 (untuk Semester Genap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar